Rabu, 30 Juli 2014

TENTANG RUQYAH SYAR'IYYAH


Berkata Ibnul Atsir dalam ” An Nihayah fii Ghariibi Al Hadits ” (2/254) bahwa Ruqyah artinya berlindung diri dimana orang yang memiliki penyakit itu diruqyah seperti demam dan kerasukan serta penyakit-penyakit lainnya. Disebutkan dalam “Lisan Al Arabi” (5/293): ا لعوذة (berlindung diri), bentuk jamaknya adalah ر قي dan bentuk masdar (dasarnya) adalah ر قيا و ر قية و ر قيا jika dia berlindung diri dengan cara meniupkan.

Sedangkan definisi ruqyah secara istilah (syar’i) adalah berlindung diri dengan ayat-ayat Al Qur’an dan dzikir-dzikir serta doa-doa yang diajarkan oleh Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam.

Ruqyah syar’i memiliki beberapa syarat yang disebutkan oleh para ulama untuk membedakannya dengan ruqyah ruqyah yang bid’ah dan syirik. Bahkan mereka (para ulama, pen) telah bersepakat tentang syarat-syarat berikut ini : Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam “Fathul Bari” (10/240) :

SYARAT-SYARAT RUQYAH SYAR’I
Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya meruqyah jika terkumpul 3 syarat, yaitu :
  1. Ruqyah tersebut dilakukan dengan menggunakan kalamullah Subhaanahu wata’ala, dengan nama-namaNya dan sifat-sifatNya. 
  2. Ruqyah dilakukan dengan menggunakan bahasa arab atau dengan sesuatu yang diketahui maknanya dari selain bahasa arab.
  3. Meyakini bahwa ruqyah itu tidak memberikan pengaruh dengan sendirinya tetapi dengan izin Allah Subhaanahu wata’ala.

Syaikhul Islam Rahimahullah memiilki perkataan yang sangat bagus tentang masalah ini. Beliau berkata sebagaimana yang disebutkan dalam “Majmu Fatawa” (24/277-278) : “Adapun mengobati orang yang kerasukan jin dengan menggunakan ruqyah dan berlindung diri kepada Allah Subhaanahu wata’ala ini memiliki 2 sisi :

     Jika ruqyah dan permintaan perlindungan diri ini dilakukan dengan sesuatu yang diketahui maknanya dan dengan sesuatu yang dibolehkan dalam Islam dimana seseorang boleh mengucapkan kalimat tersebut, berdoa kepada Allah Subhaanahu wata’ala serta dzikir kepada-Nya dan Allah Subhaanahu wata’ala membolehkan untuk melakukannya. Jika demikian keadaannya, maka boleh bagi dia untuk meruqyah orang yang kerasukan dengan menggunakan cara-cara ini.

Telah tsabit dalam Ash Shahih dari Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam bahwa beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam membolehkan untuk meruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” Beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

من استطاع منكم أن ينفع أخاه فليفعل

”Barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk memberikan manfaat kepada saudaranya, maka lakukanlah.”. 

Jika dalam meruqyah itu terdapat kalimat-kalimat yang diharamkan seperti kalimat yang mengandung kesyirikan atau kalimat tersebut tidak diketahui maknanya dan kemungkinan mengandung kekufuran, maka tidak boleh bagi seseorang untuk meruqyah, tidak boleh berkeinginan keras dan tidak boleh pula bersumpah untuk menggunakan kalimat tersebut walaupun kadang-kadang jinnya benar-benar keluar dari orang yang kerasukan. Karena sesungguhnya apa-apa yang diharamkan oleh Allah Subhaanahu wata’ala dan RasulNya Shallallohu ‘alaihi wasallam itu lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya.
 
Syaikhul Islam juga berkata sebagaimana yang disebutkan dalam “Majmu Fatawa” (19/13): “Oleh karena itu, para ulama kaum muslimin melarang meruqyah dengan sesuatu yang tidak diketahui maknanya karena hal ini merupakan sebab terjatuhnya seseorang ke dalam kesyirikan walaupun orang yang meruqyah itu tidak mengetahui bahwa itu kesyirikan.” Beliau juga berkata dalam “Iqtidha Ash Shirat Al Mustaqiim” (1/519): 

“Jika makna sesuatu itu tidak diketahui, maka kemungkinan itu adalah makna yang haram sehingga seorang muslim tidak diperbolehkan untuk mengucapkan sesuatu yang tidak diketahui maknanya. Oleh karena itu dibenci meruqyah dengan menggunakan bahasa Ibrani atau Suryani dan selainnya karena dikhawatirkan di dalamnya mengandung makna yang tidak diperbolehkan.”

Berkata An Nawawi dalam Shahih Muslim (14/141-142): “Merupakan satu pujian jika seseorang meninggalkan untuk meruqyah dengan menggunakan kalimat-kalimat kekufuran, meruqyah dengan kalimat-kalimat asing, meruqyah dengan menggunakan selain bahasa arab atau menggunakan sesuatu yang tidak diketahui maknanya. Semua ini tercela, karena ada kemungkinan maknanya adalah kekufuran, mendekati kekufuran atau makruh.  Adapun meruqyah dengan ayat-ayat Al Qur’an dan dzikir-dzikir yang diketahui ini tidak dilarang, bahkan sunnah. Sungguh telah dinukilkan ijma ulama tentang bolehnya meruqyah dengan ayat-ayat Al Qur’an dan dzikir-dzikir kepada Allah Subhaanahu wata’ala”

Demikian pula telah disebutkan dalam ijma ulama bahwa ruqyah itu tidak disyariatkan jika mengandung sesuatu yang menyelisihi syariat yang suci. Oleh karena itu, hendaknya para peruqyah diberi peringatan dengan peringatan yang keras untuk tidak meruqyah dengan ruqyah yang tidak disyariatkan dan berhati-hati dari meminta untuk diruqyah dengan ruqyah yang tidak syar’i seperti ruqyahnya pada tukang sihir, dajjal dan ahli bid’ah yang sesat.

TESTIMONI SETELAH BERBEKAM



Testimoni Bekam : Sembuhkan Ginjal
Pada tanggal 28 September 2005 , tempat praktek kami kedatangan pasien bernama Solahudin. Ia seorang petugas di rumah sakit besar di Jakarta. Ia mengeluh karena telah divonis untuk melakukan operasi ginjal yang mengarah pada cuci darah. Singkatnya kami melakukan terapi bekam.

Sebelum pembekaman, dilakukan pemijatan/urut seluruh badan terlebih dahulu. Terapi dilakukan setiap minggu sekali dan pasien dianjurkan untuk minum ramuan alami seperti Pada tanggal 28 September 2005 , tempat praktek kami kedatangan pasien bernama Solahudin

Ia seorang petugas di rumah sakit besar di Jakarta. Ia mengeluh karena telah divonis untuk melakukan operasi ginjal yang mengarah pada cuci darah. Singkatnya kami melakukan terapi bekam.Sebelum pembekaman, dilakukan pemijatan/urut seluruh badan terlebih dahulu. Terapi dilakukan setiap minggu sekali dan pasien dianjurkan untuk minum ramuan alami seperti madu, propolis dan sprulina

Alhamdulillah, selama 3 minggu terapi, menunjukkan hasil yang menggembirakan, kemudian pada tanggal 26 oktober 2005, ia melaulan uji lab pada urin. Hasilnya sangat menggembirakan ia dinyatakan sembuh oleh dokter yang menanganinya. Akhirnya, ia belajar tentang pengobatan nabi dan sekarang membuka praktek terapi bekam. Subhanallah…!



Testimoni Bekam : Sembuhkan Stroke
Bekam adalah sistem pengobatan yang biasa dilakukan oleh Nabi. Biasanya dilakukan sebulan sekali. Bekam dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor yang mengandung kolesterol, asam urat, virus, racun, dsb dari dalam tubuh. Darahnya biasanya kental dengan warna merah kehitam-hitaman. Darah ini berpotensi menggumpal dan menyumbat saluran darah yang menimbulkan hipertensi, stroke, dan serangan jantung/angin duduk. Banyak racun atau virus penyakit bisa bisa dideteksi lewat darah seperti kolesterol, asam urat, gula, virus, dsb. Bekam mengeluarkan darah kotor itu semua

Singkat kata, Bekam adalah satu cara Detoksifikasi alami tanpa obat yang sudah dilakukan sejak zaman Nabi. Darah kotor dibuang untuk kemudian diganti dengan darah segar oleh tubuh kita dalam 3 hari

Bekam efektif melancarkan peredaran darah, menurunkan tekanan darah, serta menyembuhkan penyakit stroke dan mencegah serangan jantung. Selain itu, beberapa penderita diabetes terbukti turun kadar gulanya di dalam darah

Pertama kali saya bekam, dengan menggunakan jarum. Nyaris tidak terasa sakitnya. Banyak orang melihat proses bekam yang mengeluarkan darah kotor itu begitu ketakutan. Padahal banyak di antara mereka yang sudah pernah merasakan sakitnya jarum suntik atau bahkan jarum infus yang besarnya minta ampun. Nah jarum bekam itu begitu kecil. Panjangnya tak lebih dari 0,5 cm. Selain itu, ada pen untuk “menembak” jarum lancet sehingga kedalamannya bisa diatur. Sepertinya tak lebih dari 0,5 mm (susah sih menghitungnya….. Jika jarum suntik menempel sekitar 30 detik dan jarum infus bisa berhari-hari, jarum bekam paling karena ditembakkan kemudian langsung balik, paling hanya 1/30 detik.Bekam pertama 5 titik di leher belakang dan punggung. Alhamdulillah efeknya langsung berasa. Kepala terasa ringan dan bahu yang biasanya pegal berasa enteng

Setelah itu, karena mengantar kakak yang terserang stroke (setelah 6x berobat alhamdulillah sembuh), saya juga ikut bekam di tempat ustad Kathur. Di sini pakai pisau bedah. Sesuai sunnah Nabi meski rasa sayatannya lebih terasa. Namun memang hasilnya memang enak. Di sini sterilisasinya lumayan bagus karena selain pakai minyak Habbatus Saudah juga pakai H2O2 yang merupakan standar sterilisasi medis. Meski demikian, lebih aman jika anda beli sendiri alat bekamnya. Untuk 6 pasang, di sana harga terakhir yang saya tahu rp 100 ribu. Kenapa harus pakai sendiri? Sebab jika ada pasien lain yang menderita Hepatitis/AIDS, sangat beresiko. Ada kemungkinan virusnya terlalu kebal dan berbahaya

Saat tarif bekam melonjak dari Rp 50 ribu jadi Rp 150 ribu, akhirnya saya putuskan untuk belajar bekam. Kebetulan ustad Agung Yulianto buka pelatihan bekam, lalu saya ajak teman2 saya untuk ikut juga. 3 hari saya belajar. Setelah itu, saya bekam diri sendiri, istri, dan ibu…

Yang perlu diperhatikan dalam bekam adalah sterilisasi. Jarum sekali pakai untuk 1 orang langsung dibuang. Begitu pula sarung tangan dan masker. Alat bekam/cupping harus disterilisasi dengan H2O2. Beli sendiri lebih aman. Paling Rp 100 ribu untuk yang 12 gelas. Jadi jika tarif bekam besarnya Rp 50 ribu atau lebih, sebetulnya sulit juga untuk komplain karena selain investasi alat, untuk sterilisasi juga lumayan mahal. Jika terlalu murah, harus dipastikan bahwa sterilisasinya tetap memenuhi standar kedokteran. Jika cuma pakai sabun dan tidak steril, maka berbagai virus penyakit menular seperti Hepatitis, AIDS, dsb dapat menular dari pasien ke pasien lainnya.

Kemudian saya cari titik-titik standar bekam dan titik-titik yang boleh dibekam. Ada 9 atau 10 titik bekam Nabi di antaranya di atas kepala, di leher, bahu, punggung, dan betis. Ada pula titik-titik lain. Bahkan ada yang dikombinasikan dengan titik akupunktur. Setelah itu juga saya cari titik-titik yang dilarang untuk dibekam. Segala lubang (misalnya mata), benjolan (bisul, tahi lalat, tumor), lipatan, kelenjar limpa, varises merupakan titik terlarang untuk dibekam.
 
Untuk lutut dan belakang lutut ada 2 versi. Dengan pisau tidak boleh karena berakibat fatal/kelumpuhan. Tapi dengan jarum, menurut instruktur saya boleh. Meski demikian, amannya jangan deh. Syubhat

 Saat sakit di sekitar jantung, segera saya bekam 3 titik di sekitar jantung. Alhamdulillah hingga kini setelah beberapa bulan sakitnya tidak datang lagi. Saat bekam yang terbaik adalah tidak terlalu kenyang (sebaiknya 2-3 jam setelah makan) dan juga tidak terlalu lapar. Jika tensi darah jauh di bawah atau kondisi badan lemah sekali, sebaiknya jangan bekam dulu.

Khawatirnya nanti malah tambah parah. Lebih baik diterapi dulu misalnya dengan minum madu asli atau sari kurma sehingga badan lebih sehat dan kuat. Dari berbagai orang yang pernah bekam, ada 3 yang mengeluh. Yang pertama memang sudah pusing2 dan langganan RS. Setelah bekam, besoknya diopname. Yang kedua dan ketiga merasa pusing. Meski pusingnya cuma 2 hari. Padahal pembekamnya ini adalah pakar yang sudah masuk TV dengan jumlah pasien ratusan per bulan.

Oleh karena itu, komunikasi antara pasien dengan pembekam sangat penting. Yang membekam harusnya bertanya apakah pasiennya pusing/tidak. Sementara pasiennya jika merasa pusing (meski jarang), bilang saja langsung ke tukang bekamnya agar pembekaman segera dihentikan. Lama bekam antara 5-10 menit. Jika ada pembekam yang bertanya apakah anda pusing atau tidak, jangan kira itu tidak profesional. Justru dia komunikatif dengan pasiennya. Ibarat makan. Ada yang setengah piring sudah kenyang, ada juga yang sepiring belum kenyang. Begitu pula bekam. Ada yang 5 titik cukup, ada juga yang 12 titik masih kurang

Saya sendiri pernah bekam diri sendiri sampai 20 titik dan alhamdulillah baik2 saja. Cuma memang, kalau orang itu praktek membekam orang lain, untuk pertama kali bekam standarnya adalah 5 titik. Ada juga yang membatasi maksimal 7 titik. Jika badan anda agak lemah, ada baiknya mengkonsumsi madu/sari kurma 2-3 hari sebelumnya sebanyak 2 x 2 sendok makan agar tidak pusing/lemas. Selesai bekam, sebaiknya minum segelas air putih dan 2 sendok makan madu atau kurma. Sehingga badan segar kembali